DPR Terima Keluhan Soal Pengambilan Kewenangan Pemda Oleh Pusat

04-12-2017 / KOMISI III
Anggota Komisi III DPR Muhammad Nasir Djamil. (Foto : Andri/man)

 

Anggota Komisi III DPR Muhammad Nasir Djamil berkunjung ke Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Aceh, Jumat malam (1/12/2017). Kunjungan tersebut dalam upaya menyerap aspirasi sekaligus berdiskusi berbagai persoalan yang dihadapi Pemerintah Kabupaten Abdya.

 

Politisi PKS ini, mengaku memahami suasana kebathinan dari pemerintah Kabupaten Abdya atau bahkan pemkab/kota di seluruh Indonesia, yang mengeluhkan soal pengambilalihan kewenangan pemerintah daerah oleh pemerintah pusat.

 

"Bahaya juga kalau misalnya pusat lewat kementerian melakukan gerakan sentralisasi kewenangan di beberapa bidang seperti yang disampaikan Bupati," ujarnya.

 

Padahal, kata mantan wartawan ini, sesungguhnya masyarakat yang rill ada di tingkat kabupaten/kota bukan di tingkat provinsi, apalagi di tingkat nasional. "Ini harus segera dicegah,  nanti kami akan koordinasi di DPR agar dibahas di komisi terkait," imbuhnya.

 

Lebih jauh Politikus Partai Keadilan Sejahtera ini mengingatkan pengambilan kewenangan pemkab oleh pusat bertentangan dengan Nawa Cita Presiden. "Kita semua masih ingat bahwa Presiden Jokowi akan membangun Inondesia mulai dari pinggiran atau Desa," pungkasnya.

 

Sebelumnya dalam kesempatan yang sama Bupai Abdya Akmal mengeluhkan adanya pengambilalihan kewenangan pemerintah daerah oleh pemerintah pusat. "Saya merasa bahwa posisi Bupati ini makin ke sini kerjanya seperti Camat saja," ujar Bupati Abdya Akmal dalam pertemuan di pendopo Bupati.

 

Dijelaskan Akmal, kewenangan kabupaten satu persatu mulai diambil oleh pusat. Misalnya pendidikan tingkat menengah atas yang diambil provinisi, lalu soal kehutanan, dan energi. Sebentar lagi kelautan akan diambil pusat," tandasnya.

 

Kebijakan pengambilan wewenang yang tadinya dimiliki pemkab tersebut berdampak pada menjauhnya hubungan pihaknya dengan masyarakat. "Konsuekeunsinya, dengan potret kebijakan seperti ini hubungan rakyat dan pemerintah daerah terutama dari sisi pelayanan semakin jauh. Kita berharap DPR memperhatikan persoalan ini," tandasnya.

 

Dalam pertemuan tersebut selain Bupati hadir juga Wakil Bupati Aceh Barat Daya, Perwakilan Kajari, Kapolres dan Wakapolres Aceh Barat Daya serta pejabat dilingkungan Pemda Abdya. (sc)

BERITA TERKAIT
DPR Respons Permohonan Uji Materiil UU tentang Pendidikan Tinggi
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Tim Kuasa Hukum DPR RI sekaligus Anggota Komisi III DPR RI, I Wayan Sudirta, mengatakan putusan Mahkamah...
Legislator Berharap Hakim MK Mampu Menjaga Konstitusi
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Komisi III DPR RI pada hari ini menggelar fit and proper test terhadap calon Hakim Mahkamah Konstitusi...
DPR Gelar Fit and Proper Test Calon Hakim Konstitusi Inosentius Samsul
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi III DPR RI melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap calon Hakim Mahkamah...
Legislator Nilai Penegakan Hukum Meningkat, Dorong Transparansi & Perlindungan Masyarakat
15-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, menilai penegakan hukum di tanah air telah menunjukkan perkembangan signifikan,...